Image description
indro kasino dono
Lisensi Kasino

Lisensi Kasino

Perizinan kasino diatur berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Kasino [CAP.223]. Setiap individu, kelompok, atau perusahaan yang ingin menjalankan bisnis kasino di negara ini diwajibkan memperoleh Lisensi Kasino.

Prosedur Memperoleh Lisensi Kasino:

  • Kirimkan formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan proposal proyek kepada Direktur Bea Cukai dan Pendapatan Dalam Negeri.
  • Permohonan diteruskan ke Dewan Menteri untuk dipertimbangkan dan disetujui.
  • Jika disetujui, Direktur Bea Cukai dan Pendapatan Dalam Negeri memberikan lisensi dengan Syarat dan Ketentuan serta setelah biaya sebesar VT 1.000.000 dibayarkan.

Biaya Tahunan

Biaya sebesar VT1.000.000 harus dibayarkan untuk memperbarui lisensi setiap tahun.

Pajak Kasino

Pemegang lisensi kasino diwajibkan untuk menyetorkan dan membayar pajak kasino setiap bulan.

  • Pajak Kasino: 15% dari total laba kotor.
  • Batas Waktu: Pengembalian harus disampaikan setiap bulan pada atau sebelum hari kerja terakhir bulan berikutnya.
  • Pengembalian terlambat dikenakan denda 20% per tahun dari pajak yang terutang.
© 2026 - Semua hak dilindungi undang-undang. PT dengan modal Rp 10.000.000.000. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190