Image description
judicuan
RILIS KASUS JUDI DI APARTEMEN ROBINSON

Rilis Kasus Judi di Apartemen Robinson

8 Oktober 2019 17:55 WIB

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan) menunjukkan barang bukti koin yang digunakan untuk transaksi saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang di antaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu.

© 2026 - Semua hak dilindungi undang-undang. PT dengan modal Rp 10.000.000.000. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190