Image description
online roulette real money
Tinjauan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Praktik Real Money Trading pada Game Online (Studi Kasus Polrestabes Medan)

Tinjauan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Praktik Real Money Trading pada Game Online (Studi Kasus Polrestabes Medan)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindak pidana penipuan praktik real money trading pada game online dan penerapan sanksi pidana bagi pelaku penipuan praktik real money trading pada game online. Metodologi penelitian ini adalah penelitian yuridis dengan pendekatan empiris dengan sifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk tindak pidana penipuan praktik real money trading pada game online terjadi karena beberapa faktor internal yang terdiri dari akibat publisher game online mengenalkan real money trading, publisher memberikan batasan ijin tertentu dalam melakukannya, dan adanya batasan dalam permainan. Selain itu ada juga faktor eksternal yang terdiri dari karena pemain mendapat keuntungan, mempersingkat waktu untuk mencapai level tertentu, memperkuat karakter pemain, dan memiliki skin karakter menarik yang tidak dimiliki banyak pemain. Penerapan sanksi pidana kasus penipuan dalam praktik real money trading antar pemain game online terjadi karena adanya berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian terhadap pemain game online selaku konsumen dalam transaksi elektronik menggunakan Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang- Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta sanksinya yang terdapat dalam Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, jika terjadi penipuan dalam praktik real money trading antar pemain game online, pasal yang dapat diterapkan adalah Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selama unsur-unsurnya terpenuhi.

Kata Kunci

penipuan, real money trading, game online

Tanggal Terbit

25-Feb-2023

Deskripsi

64 Halaman

Berkas

BerkasDeskripsiUkuranFormat
FulltextCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography900.15 kBAdobe PDF
Chapter IVChapter IV (Restricted Access)261.81 kBAdobe PDF
© 2026 - Semua hak dilindungi undang-undang. PT dengan modal Rp 10.000.000.000. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190