Peraturan di Kalangan
Berikut adalah diskusi mengenai peraturan dalam pertarungan ayam. Seorang pengguna bertanya tentang istilah kalah, waktu 3 menit terakhir, dan hal yang tidak diperbolehkan.
- Istilah kalah dalam peraturan
- Dalam ronde terakhir waktu 3 menit terakhir mutlak milik wasit... maksudnya apa?
- Hal yg tidak diperbolehkan pada saat ayam tarung
Berikut penjelasan dari pengguna lain:
Kondisi Ayam Dinyatakan Kalah
- Lari dengan kepala disembunyikan, digeber, dan berbunyi keok jika dipertemukan kembali 3x tetap lari dan keok/takut.
- Jika diangkat oleh pemiliknya.
- Roboh dan tidak memberikan perlawanan setelah 3x dipertemukan tetap roboh.
- Pada waktu airan di dalam arena sebelum ayam resmi dipertemukan oleh wasit, jika salah satu ayam memukul ayam lawan yang sedang dipegang oleh botoh, maka ayam yang memukul jika dalam posisi asor dinyatakan kalah, tetapi jika dalam posisi unggul dinyatakan draw untuk uang tengahnya namun pertarungan tetap dilanjutkan.
- Ayam sama-sama roboh, tetapi jika dipertemukan salah satu tidak memberikan perlawanan atau mematuk/memukul akan dinyatakan kalah.
- Jika ayam sudah beradu dan dinyatakan "jadi", maka jika salah satu ayam diambil untuk suatu hal/tujuan maka dinyatakan kalah oleh wasit.
Waktu 3 Menit Terakhir
Waktu 3 menit terakhir tetap milik bersama, bukan wasit, dan apapun keputusan wasit harus seizin kedua belah pihak. Waktu mutlak ditentukan oleh jam/bunyi bel.
Hal yang Tidak Diperbolehkan Selama Pertarungan
- Bertepuk tangan.
- Berteriak kata "mati/mampus/modar" atau yang artinya sama.
- Mempengaruhi atau memprovokasi wasit.
- Wasit dilarang keras bertaruh karena sangat berpotensi tidak netral.
- Berlari secara tiba-tiba karena berpotensi membubarkan arena (dikira ada grebegan).
- Membunyikan benda yang bersuara keras secara tiba-tiba juga berpotensi membubarkan arena.
Tambahan dari pengguna lain: Memegang ayam lawan saat pertarungan dilarang. Jika kondisi ayam kita unggul, maka dinyatakan draw. Jika kondisi seimbang atau ayam kita asor, maka yang memegang ayam lawan dinyatakan kalah.
Diskusi selanjutnya mengenai penggunaan karet gelang untuk menghentikan pendarahan: Pada dasarnya karet boleh dipasang asalkan dicopot lagi sebelum ayam dipertemukan kembali, biasanya setelah karet dipasang dan kaki dikeringkan dipasang plester. Namun aturan tergantung pada arena masing-masing.
Pertanyaan lain tentang ayam baru abar (belum jadi) yang terkena jalu dan lari keok: Tergantung perjanjian awal. Jika perjanjian 'cul jadi' (tanpa jeda 2 menit), maka siapa pun yang lompat atau keok dianggap kalah. Jika ada jeda 2 menit, maka untuk ayam jalu, jika sudah terkena jalu sebelum 2 menit dan ayam keok, dinyatakan kalah meskipun wasit belum menyatakan jadi. Untuk ayam tanpa jalu, sebelum 2 menit keok atau lompat keluar, pertandingan batal. Juga, jika ayam terkena pukulan KO atau budheg, boleh dibenerin hingga batas waktu 2 menit.
Demikian rangkuman peraturan di kalangan pertarungan ayam. Peraturan dapat berbeda tergantung daerah dan kesepakatan awal.