Image description
pompa racun
Soal Permen Diduga Beracun, MUI Probolinggo: Aparat Harus Selidiki

Soal Permen Diduga Beracun, MUI Probolinggo: Aparat Harus Selidiki

MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Probolinggo, meminta agar aparat mengungkap distributor atau produsen permen yang diduga mengandung racun, yang menyebabkan dua orang ibu rumah tangga pingsan pascakonsumsi permen tersebut.

"Kalo betul permen itu mengandung racun, aparat harus mengungkap distributor dan produsennya siapa dan dimana, supaya bertanggungjawab. Hawatir barang itu menyebar ke berbagai tempat, sehingga membahayakan masyarakat luas," kata H Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Senin (12/8/2019).

Yasin mengungkapkan, pihak MUI menunggu hasil penyelidikan aparat dan tim BPOM, dan semoga bisa segera terungkap, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

"Dalam ajaran agama Islam, makanan yang diperintah untuk dikonsumsi syaratnya ada dua. Pertama halal, kedua Thoyyib. Halal dasarnya ada dalil yang membolehkan atau tidak dilarang untuk dikonsumsi," sebutnya.

Thoyyib lanjutnya, kaitannya lebih terkait dengan kesehatan. Baik kualitas barangnya maupun kuantitas kadar yang diijinkan. Termasuk cara mengolah maupun cara mengkonsumsinya. Islam sangat menekankan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang Halal dan Thoyyib (baik/berkualitas).

Yasin menambahkan, Islam sangat melindungi jiwa dan raga (phisik) manusia. Permen tersebut entah apa kandungannya dan apakah halal dan thoyyib untuk dikonsumsi.

Sebelumnya, dua orang ibu warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Husniati (40) dan Yuliatin (40) mendapat perawatan medis di puskesmas setempat, Minggu (11/8/2019). Keduanya dikabarkan mendadak pingsan setelah menelan permen. Mereka diduga keracunan dari permen yang dibeli berwarna kuning dan merah yang dijual di toko milik Baeri warga Desa Karanggeger, Kabupaten Probolinggo. MUI meminta polisi menyelidiki kasus ini.

© 2026 - Semua hak dilindungi undang-undang. PT dengan modal Rp 10.000.000.000. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190