Image description
qris
QRIS

QRIS

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca "Kris") merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Saat ini, seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi oleh satu QR Code Pembayaran yang sama, yaitu QRIS, sekalipun instrumen pembayaran yang digunakan pengguna berbeda-beda. QRIS merupakan game changer dalam pembayaran digital yang diarahkan untuk mendorong inklusi dan konektivitas pembayaran lintas negara.

Para Pihak dalam Pemrosesan Transaksi QRIS

Para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Lembaga Switching, Lembaga Standar, dan pengelola National Merchant Repository yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah PJP yang termasuk dalam kelompok PJP front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer. PJP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Sumber Dana Transaksi QRIS

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, fasilitas kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.

Nominal Transaksi QRIS

Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.

Ketentuan QRIS

  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran
  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran

Pakai QRIS

PAKAI QRIS. PAKAI merupakan singkatan dari Praktis, Aman, Kekinian, Andal, dan Inklusif

  • Praktis: Bayar apa saja tanpa repot membawa uang tunai. Satu QR code untuk semua aplikasi pembayaran. Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.
  • Aman: Transaksi lebih nyaman dengan sistem keamanan berstandar internasional. PJP QRIS memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
  • Kekinian: Cocok untuk gaya hidup modern yang serba digital.
  • Andal: Transaksi lancar di mana saja, kapan saja, tanpa batasan.
  • Inklusif: QRIS hadir untuk semua kalangan.

Manfaat QRIS

Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:

Bagi pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay!

  • Cepat dan kekinian.
  • Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
  • Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
  • Terlindungi karena semua PJP QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Bagi Merchant

  • Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
  • Meningkatkan branding.
  • Kekinian.
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas.
  • Terhindar dari uang palsu.
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
  • Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.

Jenis Pembayaran menggunakan QRIS

QRIS mengakomodir 2 (dua) model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Merchant Presented Mode (MPM)

MPM Statis: Paling mudah, merchant cukup memajang satu stiker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil.

MPM Dinamis: QRIS dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone dan gratis. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. QRIS MPM Dinamis sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.

Customer Presented Mode (CPM)

Pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk di-scan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.

Skema Harga QRIS

Besaran Merchant Discount Rate (MDR) untuk pemrosesan transaksi QRIS MPM dan transaksi QRIS CPM ditetapkan sebagai berikut:

Jenis MerchantKategori% MDR
Reguler Usaha Mikro (UMI)Nominal Transaksi ≤ Rp500.000,00 (kurang dari atau sama dengan lima ratus ribu rupiah)0%
Reguler Usaha Mikro (UMI)Nominal Transaksi > Rp500.000,00 (lebih dari lima ratus ribu rupiah)0,3%
Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE)-0,7%
Khusus Pendidikan-0,6%
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)-0,4%
Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO)-0%
Government to People (G2P) seperti Bantuan Sosial (Bansos), People to Government (P2G) antara lain pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba)-0%

Cara menjadi Pengguna dan Merchant QRIS

Sebagai Merchant

  1. Apabila belum memiliki akun merchant, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJP QRIS yang terdaftar.
  2. Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJP tersebut.
  3. Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pembuatan kode QRIS oleh PJP.
  4. PJP akan mengirimkan kode QRIS dalam bentuk cetak atau softcopy.
  5. Install aplikasi merchant atau akses laman khusus merchant dari PJP yang digunakan.
  6. PJP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima dan mengelola pembayaran yang diterima melalui QRIS.

Sebagai Pengguna

  1. Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu dengan mengunduh aplikasi salah satu PJP QRIS yang terdaftar.
  2. Lakukan registrasi sesuai prosedur PJP tersebut.
  3. Isi saldo pada akun anda.
  4. Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi anda.
  5. Buka aplikasi, cari icon scan/gambar QRIS/QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, lihat notifikasi.

Pengembangan Inovasi QRIS

Perluasan akseptasi QRIS didukung dengan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan untuk mendukung akselerasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui pengembangan QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS), dan QRIS Antarnegara, QRIS Tanpa Pindai (TAP).

QRIS Tanpa Tatap Muka

QRIS Tanpa Tatap Muka memudahkan transaksi jarak jauh tanpa perlu pertemuan langsung. Merchant cukup membagikan QRIS melalui gambar, katalog, atau invoice, lalu pelanggan tinggal scan QRIS, memasukkan nominal, dan klik bayar. Transaksi selesai dalam hitungan detik. Solusi ini sangat cocok untuk belanja online atau donasi, dengan keamanan yang terjamin dan proses yang jauh lebih praktis dibandingkan transfer manual.

QRIS TUNTAS

Kini, tarik tunai, transfer, dan setor tunai semakin mudah dengan QRIS TUNTAS! Sebagai inovasi terbaru dalam sistem pembayaran digital, QRIS TUNTAS memungkinkan pengguna untuk melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai dan setor tunai di ATM/CDM atau agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar PJP Bank dan Lembaga Selain Bank. QRIS TUNTAS dapat ditransaksikan menggunakan sumber dana berupa akun simpanan bank maupun uang elektronik server-based.

QRIS Antarnegara

QRIS Antarnegara adalah solusi pembayaran digital yang memudahkan wisatawan dan pelaku usaha untuk bertransaksi lintas negara. Dengan QRIS Antarnegara, wisatawan Indonesia dapat dengan mudah bertransaksi di luar negeri menggunakan aplikasi pembayaran domestik untuk memindai kode QR di merchant negara mitra. Sebaliknya, wisatawan internasional yang datang ke Indonesia juga dapat melakukan pembayaran di Indonesia hanya dengan memindai QRIS di merchant menggunakan aplikasi pembayaran yang berpartisipasi.

QRIS Tanpa Pindai (TAP)

Transaksi pembayaran kini hadir lebih mudah dan praktis melalui QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP), inovasi terbaru dalam ekosistem QRIS yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran berbasis teknologi NFC. QRIS TAP menghadirkan pengalaman transaksi digital berbasis smartphone yang lebih modern, sekaligus menjadi alternatif pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal bagi masyarakat.

Definisi dan Latar Belakang

QR Code adalah sebuah kode matriks 2 (dua) dimensi yang terdiri atas tiga pola persegi di sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas. QR Code memiliki modul hitam berbentuk persegi, titik, atau piksel, serta mampu menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol. Dalam sistem pembayaran, QR Code adalah teknologi yang membantu perangkat dalam mengirim sejumlah data secara cepat, efisien, dan simpel, khususnya dalam transaksi pembayaran.

Layanan sektor keuangan dan pembayaran berbasis non tunai bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat. Diantara manfaatnya adalah efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran non tunai di sektor ritel yang inklusif khususnya segmen mikro, mengakselerasi berbagai program terkait keuangan inklusif dan non tunai serta mendorong kolaborasi di ekosistem pembayaran. Hal tersebut mendorong BI untuk mencari strategi dan cara yang sesuai agar transaksi ritel dapat dilakukan secara non tunai dengan cepat dan praktis antara lain dapat dilakukan dengan QR Code. QR code payment dapat menjadi salah satu inisiatif Indonesia dalam menyongsong ekonomi digital karena banyak turunan transaksi digital lainnya yang dapat dikembangkan berdasarkan data transaksi customer dari QR code payment tersebut.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. QRIS memastikan proses transaksi QR Code menjadi lebih Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH). Sebelum terstandarisasi dengan QRIS, aplikasi pembayaran hanya dapat melakukan pembayaran pada merchant yang memiliki akun dari PJP yang sama karena QR code payment yang digunakan tidak terstandarisasi. Saat ini, dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJP apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJP yang digunakan berbeda. Selain itu, standar QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apapun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJP penyelenggara QRIS. Merchant yang sudah memiliki banyak QR code dari berbagai PJP juga dimudahkan karena seluruh akun yang dimilikinya dapat menerima pembayaran hanya dengan satu QR code QRIS.

FAQ dan Informasi Tambahan

Apa itu QRIS?
QRIS adalah standar QR Code pembayaran dari Bank Indonesia yang memungkinkan pembayaran dengan satu kode QR untuk semua aplikasi pembayaran.
Bagaimana cara menggunakan QRIS?
Unduh aplikasi pembayaran PJP, pastikan saldo mencukupi, scan QRIS merchant, masukkan nominal, dan otorisasi pembayaran.
Aplikasi apa saja yang dapat digunakan?
Semua aplikasi uang elektronik, dompet digital, atau mobile banking dari PJP berizin BI dapat menggunakan QRIS.
Apakah ada biaya tambahan bagi konsumen?
Tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat menggunakan QRIS.
Bagaimana jika terjadi masalah pembayaran?
Hubungi call center PJP terkait atau merchant untuk menyelesaikan masalah pembayaran.
Bagaimana cara merchant mendaftar QRIS?
Merchant harus mendaftar ke PJP berizin BI. Jika sudah bekerja sama dengan PJP, merchant akan mendapatkan QRIS yang siap digunakan.
Berapa biaya transaksi QRIS bagi merchant?
Biaya transaksi QRIS bagi merchant ditetapkan BI dengan rekomendasi dari industri. Pengguna tidak dikenakan biaya untuk menggunakan QRIS.
Bagaimana jika merchant masih menggunakan QR code lama?
Merchant harus mengganti QR Code lama dengan QRIS. Segera hubungi PJP terkait untuk proses pergantian.
Apakah merchant perlu banyak QR code untuk berbagai PJP?
Merchant cukup menggunakan satu QRIS untuk semua akun merchant PJP yang dimiliki.
Apakah perlu menyediakan bukti fisik transaksi?
Tidak ada persyaratan bukti fisik, tetapi merchant dapat menyediakannya jika konsumen meminta.
Bagaimana jika konsumen mengalami masalah saat transaksi?
Arahkan konsumen menghubungi PJP yang mereka gunakan untuk bertransaksi. Merchant juga dapat menghubungi PJP yang menyediakan QRIS apabila diperlukan.
© 2026 - Semua hak dilindungi undang-undang. PT dengan modal Rp 10.000.000.000. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190